Hendrikus Djawa sebagai Ketua LP2TRI (LSM) diminta untuk jangan menutupi perbuatan melawan hukum dengan berlindung dibalik LSM. Pasalnya, di Indonesia tidak ada orang yang kebal akan hukum, jadi siapa saja warga masyarakat yang melanggar wajib diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.